ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

SELF BELIEFS OF KNOWLEDGE




Kloning




Point 1
Kloning : proses menghasilkan individu – individu dari jenis yang sama ( populasi ) yang identik secara genetik.
Point 2
Tujuan
  1. Memproduksi organ tubuh untuk transplantasi
  2. Menghindari penyakit
  3. Menciptakan manusia unggul ( genius )
  4. Seleksi jenis kelamin ( xx xy )
  5. Memecahkan masalah reproduksi
  6. Immortalitas ( mengklon dirinya sendiri )
  7. Bisnis ( menyediakan pengkloningan )
Point 3

Akan tetapi, terkait dengan penerapan kloning pada manusia, muncullah pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Sebagian dari mereka setuju dengan segala keuntungan dari kloning, sedangkan sebagian lagi menentangnya dengan membawa segala kerugian yang bisa muncul dari tindakan kloning ini.

Pro Kloning
      Kloning memiliki potensi membawa perubahan yang diinginkan dalam susunan genetik individu.
      Sifat genetik baik dapat terus dipromosikan sedangkan sifat negatif bisa dihilangkan.
      Kloning  bisa diterapkan pada tanaman untuk menghapus atau mengubah gen cacat sehingga membuat tanaman lebih tahan terhadap penyakit.
      Kloning dapat diaplikasikan untuk membuat organ manusia sehingga melepaskan ketergantungan pada donor organ.
      Teknik kloning dapat memungkinkan dokter mengidentifikasi penyebab keguguran spontan
      Memberikan pehamaman pertumbuhan cepat sel kanker
      Penggunaan sel stem untuk meregenerasi sel syaraf
      Memperlambat penuaan
Keuntungan potensial dari kloning.
1. Penggantian organ
Jika dapat dikloning, organ tubuh hasil kloning akan berfungsi sebagai sistem cadangan.
Kloning bagian tubuh berperan sebagai penyelamat. Ketika organ tubuh seperti ginjal atau jantung gagal berfungsi, dimungkinkan untuk menggantinya dengan organ tubuh hasil kloning.
2. Menggantikan reproduksi alam
Kloning pada manusia dapat menjadi solusi untuk infertilitas. Kloning bisa berfungsi sebagai pilihan untuk memproduksi anak-anak.
Dengan kloning, terdapat kemungkinan untuk menghasilkan sifat-sifat yang diinginkan pada seorang individu.
3. Bantuan dalam penelitian genetika
Teknologi kloning berpotensi membantu dalam penelitin genetika.
Unsur genetik pada manusia kloning memungkinkan direkayasa sehingga mempermudah analisis gen.
Kloning juga membantu dalam memerangi berbagai penyakit genetik.
4. Mendapatkan sifat khusus dalam organisme
Kloning memungkinkan kita memperoleh organisme yang disesuaikan untuk kepentingan suatu masyarakat.
Kloning merupakan cara terbaik meniru hewan yang dapat digunakan untuk tujuan penelitian.
Perubahan positif pada makhluk hidup dengan bantuan kloning akan menjadi keuntungan tersendiri untuk umat manusia.
Kontra Kloning
      Kloning memiliki potensi merugikan. Kloning adalah proses menyalin atau mereplikasi sifat biologis pada organisme. Hal ini tentu bisa mengurangi keragaman di alam. Selain itu, sebagian orang masih skeptis apakah kloning mampu mewujudkan semua potensinya menjadi kenyataan.
Berikut adalah beberapa poin mengenai kerugian kloning.
1. Merugikan keragaman genetika
Kloning menciptakan gen identik. Hal ini akan membuat hilangnya keragaman pada suatu populasi.
Keragaman yang semakin berkurang berarti melemahkan suatu organisme untuk beradaptasi.
Kloning berpotensi merusak keindahan yang bertumpu pada keanekaragaman.
2. Potensi malpraktik
Sementara memungkinkan proses utak-atik pada genetika manusia, tetap terdapat potensi kegagalan pada kloning.
Kegagalan kloning organ tubuh, misalnya, berisiko mengakibatkan malpraktik.
3. Keterjangkauan
Kloning organ tubuh untuk transplantasi tentu membutuhkan teknologi tinggi serta biaya besar.
Akankah prosedur ini efektif? Akankan masyarakat banyak mampu menjangkaunya?
4. Merebut kuasa Tuhan
Kloning akan mempertaruhkan hak asasi manusia. Apakah secara moral dan etika kloning diperbolehkan?
Ini akan membuat manusia mampu menciptakan manusia.
Apakah kloning tidak akan mendevaluasi nilai kemanusiaan?
Apakah kloning akan merampas sebagian kuasa Tuhan?[]
Pandangan islam
      1. Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan.
      2. Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses peminda­han sel telur yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh– ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih.Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terda­pat ibu dan ayah.
      3. Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab.
      4. Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’, seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubun­gan ‘ashabah, dan lain-lain. Di samping itu kloning akan mencampur adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sungguh merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.
      KLONING GEN DITINJAU DARI HUKUM AGAMA

Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning,sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan ALLAH SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyikap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat potensi menghasilkan keturunan, jika intisel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur peermpuan. Pada hakikatnya islam sangat menghargai iptek. Oleh sebab itu islam terhadap kloning tersebut tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional. Didalam islam berbeda antara hukum kloning binatang dan manusia.
Pada hukum kloning pada manusia. Menurut buku fatawa mu’ashiroh karangan Yusuf Qurdhowy bahwa tidak diperbolehkanya kloning terhadap manusia. Atas beberapa pertimbangan diantaranya :

      Pertama :
      Dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman. (varietas).
ALLAH SWT telah menciptakan alam ini dengan kaedah keanekaragaman. Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an surat fathir ayat 26 dan 27. Sedangkan dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman tersebut. Karena dengan kloning secara tidak langsung menciptakan duplikat dari satu orang. Dan dengan ini akan dapat merusak kehidupan manusia dan tatanan sosial dalam masyarakat, efeknya sebagian telah kita ketahui dan sebagian lainnya kita ketahui di kemudian hari.

      Kedua :
      Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan).
Bagaimana dengan hubungan orang ang mengkloning dan hasil kloningan tersebut, apakah dihukumi sebagai duplikatnya atau bapaknya ataupun kembarannya, dan ini adalah permasalahan yang kompleks. Kita akan kesulitan dalam menentukan nasab hasil kloningan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kloning dapat digunakan untuk kejahatan, Siapa yang bisa menjamin jikalau diperbolehkan kloning tidak akan ada satu negara yang mencetak ribuan orang yang digunakan sebagai prajurit militer yang berfungsi menumpas negara lain.

      Ketiga :
      Dengan kloning akan mengilangkan Sunatullah (nikah).
ALLAH SWT telah menciptakan manusia, tamanan, binatang dengan berpaang-pasangan. Surat Addariyat 46.. Anak-anak produk kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan ALLAH SWT untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunannya.
       ALLAH SWT berfirman: ” dan Bawasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46).
     
Keempat :
      Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’. Seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak, dan kewajiban antar bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ’ashabah dan lain-lain. Disamping itu koning akan mencampur adukkan dam menghilangkan nasab serta menyalahi fitra yang telah diciptakan ALLAH SWT untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sesungguhnya merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.

                                   
                            Allah swt berfirman :
 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثَى                                    
            Artinya :
Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (QS. Al Hujuraat : 13) Allah swt berfirman :
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثَى مِنْ نُطْفَطٍ إِذَا تُمْنَى         
            Artinya :
Dan Bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46)

Point 4
Kesimpulan
kloning akan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Meskipun tingkat keberhasilannya masih sangat rendah, teknologi kloning masih bisa dan akan terus berkembang mengingat betapa besar manfaat yang akan didapat dari pengembangan teknologi ini. namun kloning ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat karena berbagai alasan.
 
 Solusi        
1)      meminimalisir pelaksanaan kloning dengan mencari alternatif solusi lain.
2)      pihak-pihak terkait baik pro maupun kontra dengan di fasilitasi pemerintah saling berkoordinasi untuk membuat peraturan perundang-undangan atau kepastian hukum atas boleh atau tidaknya dilakukan kloning serta alasan apa saja yang memperbolehkan untuk melakukan kloning

Kloning sebagai pengembangan IPTEK, termasuk hasil                                      perkembangan pikiran manusia yang patut disyukuri dan                                 dimanfaatkan untuk meningkatkan tarap hidup manusia yang lebih tinggi dan lebih terhormat. Namun hasil pemikiran manusia tersebut harus sesuai dengan ajaran agama. Klonasi terhadap manusia dengan tujuan untuk dijadikan cadangan transplantasi organ tubuh manusia dapat dibenarkan sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan ajaran agama. Klonasi terhadap jaringan, sel, dan organ tubuh manusia, selama dibenarkan oleh ilmu pengetahuan dan sesuai dengan tujuan agama dipandang sangat membantu bagi penyembuhan dengan jalan transplantasi. Seperti contoh mengganti organ tubuh yang rusak dengan organ tubuh manusia hasil kloningan terhadap korban kecelakaan kerja di pertambangan atau kecelakaan-kecelakaan lainnya.
Kloning manusia juga dapat dilakukan untuk memecahkan problem ketidaksuburan, tetapi tidak boleh mengabaikan fakta bahwa Ian Wilmut, A.E. Schieneke, dan K.H.S. Campbell harus melakukan 277 kali percobaan sebelum akhirnya berhasil mengkloning "Dolly". Kloning manusia tentu akan melewati prosedur yang jauh lebih rumit. Pada eksperimen awal untuk menghasilkan sebuah klon yang mampu bertahan hidup akan terjadi banyak sekali keguguran dan kematian. Lebih jauh, dari sekian banyak embrio yang dihasilkan hanya satu embrio, yang akhirnya ditanam ke rahim wanita pengandung sehingga embrio-embrio lainnya akan dibuang atau dihancurkan. Hal ini tentu akan menimbulkan problem serius, karena menurut pandangan agama pengancuran embrio adalah sebuah kejahatan.

Penutup
Kloning adalah suatu metode atau cara perbanyakan makhluk hidup secara aseksual atau suatu teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama persis dengan induknya. Dalam perkembangan biologi molekuler, sekarang dimungkinkan klonasi pada tingkat yang lebih kecil daripada sel, yaitu tingkat gen. Kloning manusia hanya membutuhkan pengambilan sel somatis (sel tubuh), bukan sel reproduktif seperti sel telur atau sel sperma dari seseorang.
Salah satu kegiatan yang bertentangan langsung dengan intisari mayoritas ajaran Agama adalah kloning. Dari sudut pandang agama kloning akan menimbulkan banyak masalah diantaranya masalah hak waris dan pernikahan, masalah kejiwaan, menghancurkan seleksi terhadap orang-orang yang akan diklonong, serta masalah garis keturunan.
Namun klonasi terhadap manusia dengan tujuan untuk dijadikan cadangan transplantasi organ tubuh manusia dapat dibenarkan sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan ajaran agama. Kloning manusia juga dapat dilakukan untuk memecahkan problem ketidaksuburan, tetapi tidak boleh mengabaikan fakta kloning terhadap domba Dolly.
Ketika Dolly, domba kloning pertama masuk dalam pemberitaan, kontroversi kloning semakin mengemuka.
Tidak hanya peneliti, masyarakat umum menjadi tertarik mengetahui bagaimana kloning dilakukan serta terlibat dalam pro dan kontra.

Resiliensi



KONSEP DASAR RESILIENSI
Dra. Prihastuti, SU*
Fakultas Psikologi Unair

a.      Pengertian
Upaya pendefinisian resiliensi banyak bermunculan yang pada akhirnya menghasilkan berbagai perbedaan dalam mendefinisikan konsep, karakteristik dan dinamika resiliensi (Gordon, 1994). Berbagai usaha tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang apa dan bagaimana seseorang berproses untuk mencapai kualitas resiliensi. Istilah resiliensi erat terkait dengan istilah ego resiliensi yang pertama kali disampaikan oleh Block dalam Klohnen (1996). Ego resiliensi menurut Cohn, dkk (2009) disebut sebagai bentuk kepribadian yang stabil, mencerminkan kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Respon adaptif ini dapat meliputi Luthar, dkk (2000) mendefinisikan resiliensi kemampuan mengidentifikasikan kesempatan, menghadapi berbagai kendala, serta keluar dari kondisi yang tidak menguntungkan. sebagai proses dinamis yang mengarah pada kemampuan yang positif untuk menyesuaikan diri dalam situasi yang sulit. Sedangkan Tugade dan Fredickson (2004) mengidentifikasi sebagai kemampuan untuk cepat beralih dari pengalaman emosi negatif dan kemampuan beradaptasi dalam menanggapi suatu pengalaman yang stresful.

b.      Fungsi Resiliensi
Reivich dan Shatte (2002) dalam bukunya yang berjudul The Resilience Factor menjelaskan bahwa resiliensi memiliki empat fungsi dasar dalam kehidupan manusia, yaitu:
1.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang pernah dialami di masa kecil. Beberapa orang mengalami pengalaman pahit di masa kecil, misalnya kemiskinan, kekerasan, atau broken home, resiliensi bermanfaat untuk meninggalkan akibat buruk dari pengalaman-pengalaman pahit tersebut dengan lebih memusatkan pada tanggung jawab pribadi untuk mewujudkan masa dewasa yang diinginkan.
2.      Melewati kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya menghadapi konflik dengan rekan atau keluarga dan menghadapi kejadian yang tidak  diinginkan. Seseorang dengan resiliensi yang baik tidak akan membiarkan kesulitan yang dihadapinya sehari-hari mempengaruhi produktivitas atau kesejahteraannya.
3.      Bangkit kembali setelah mengalami kejadian traumatik atau kesulitan besar. Menghadapi situasi krisis dalam hidup seperti kematian, perpisahan akan menyebabkan ketidakberdayaan seseorang. Kemampuan untuk segera bangkit dari ketidakberdayaan tersebut akan tergantung dari tingkat resiliensi seseorang.
4.      Mencapai prestasi terbaik . Resiliensi dapat membantu  untuk mengoptimalkan segala potensi diri untuk  mencapai seluruh cita-cita dalam hidup. Mencapai tujuan hidup  dengan bersikap terbuka terhadap berbagai pengalaman dan kesempatan.

c.       Kemampuan Resiliensi
Hasil penelitian (Reivich K and Shatte A., 1999) menyatakan bahwa resiliensi mencakup 7 kemampuan, yaitu : regulasi emosi, kontrol impuls, empati, optimisme, analisis kausal, self-efficacy, dan reaching out. Ketujuh kemampuan tersebut disebut juga sebagai 7 faktor resiliensi. Berdasarkan faktor-faktor tersebut disusunlah suatu inventory yang disebut sebagai Resilience Quotient Test. Berikut adalah pemaparan masing-masing faktor yang tercakup dalam resiliensi:
1. Regulasi Emosi (Emotional Regulation)
Regulasi emosi merupakan kemampuan untuk tetap tenang dalam kondisi yang penuh tekanan. Individu yang resilien menggunakan serangkaian ketrampilan yang telah dikembangkan untuk membantu mengontrol emosi, atensi dan perilakunya. Kemampuan regulasi penting untuk menjalin hubungan interpersonal, kesuksesan kerja dan mempertahankan kesehatan fisik. Tidak setiap emosi harus diperbaiki atau dikontrol. Ekspresi emosi secara tepatlah yang menjadi bagian dari resiliensi
.
2. Kontrol Impuls (Impulse Control)
Kontrol impuls berkaitan erat dengan kemampuan regulasi emosi. Individu dengan kontrol impuls yang kuat, cenderung memiliki regulasi emosi yang tinggi, sedangkan individu dengan kontrol emosi yang rendah cenderung menerima keyakinan secara impulsif, yaitu suatu situasi sebagai kebenaran dan bertindak atas dasar hal tersebut. Kondisi ini seringkali menimbulkan konsekuensi negatif yang dapat menghambat resiliensi
.
3. Optimisme (Optimism)
Individu yang resilien adalah individu yang optimis. Mereka yakin bahwa berbagai hal dapat berubah menjadi lebih baik. Mereka memiliki harapan terhadap masa depan & percaya bahwa mereka dapat mengontrol arah kehidupannya. Dibandingkan orang yang pesimis, individu yang optimis lebih sehat secara fisik, cenderung tidak mengalami depresi, berprestasi lebih baik di sekolah, lebih produktif dalam bekerja dan lebih berprestasi dalam olah raga. Hal ini merupakan fakta yang ditunjukkan oleh ratusan studi yang terkontrol dengan baik.

4. Analisis Kausal (Causal Analysis)
Analisis kausal merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada kemampuan individu untuk secara akurat mengidentifikasi penyebab-penyebab dari permasalahan mereka. Jika seseorang tidak mampu memperkirakan penyebab dari permasalahannya secara akurat,maka individu tersebut akan membuat kesalahan yang sama.

5. Empati (Empathy)
Empati menggambarkan sebaik apa seseorang dapat membaca petunjuk dari orang lain berkaitan dengan kondisi psikologis dan emosional orang tersebut. Beberapa individu dapat menginterpretasikan perilaku non verbal orang lain, seperti ekspresi wajah, nada suara dan bahasa tubuh serta menentukan apa yang dipikirkan dan dirisaukan orang tersebut. Ketidak mampuan dalam hal ini akan berdampak pada kesuksesan dalam bisnis dan menunjukkan perilaku non resilien.

6. Self-Efficacy
Self-efficacy menggambarkan keyakinan seseorang bahwa ia dapat memecahkan masalah yang dialaminya dan keyakinan seseorang terhadap kemampuannya untuk mencapai kesuksesan. Dalam lingkungan kerja, seseorang yang memiliki keyakinan terhadap dirinya untuk memecahkan masalah muncul sebagai pemimpin.

7. Reaching Out
Reaching out menggambarkan kemampuan seseorang untuk mencapai keberhasilan. Resiliensi merupakan sumber untuk mencapai reaching out, karena resiliensi memungkinkan kita untuk meningkatkan aspek-aspek  positif  dalam kehidupan.
Berbagai penelitian menekankan bahwa resiliensi dapat dipupuk melalui berbagai teknik, misalnya penggunaan humor, teknik-teknik relaksasi, dan cara berpikir positif. Oleh karena itu, resiliensi tidak dipandang sebagai fixed trait karena bisa diajarkan ataupun ditingkatkan. Reivich dan Shatte melalui penelitan mengenai pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan resiliensi telah menemukan bahwa individu yang terlibat dalam pelatihan tersebut merasa lebih kuat, percaya diri, merasa nyaman untuk berhubungan dengan orang lain, bersemangat dalam menemukan pengalam-pengalaman baru, serta lebih berani mengambil resiko.

DAFTAR PUSTAKA

Anastasi, A., (1997). Psychological Testing. Prentice-Hall. Inc.
 Allen, M.J & Yen, W.M. (1979). Introduction to Measurement Theory. Monterey: Brooks/Cole Publishing Company.
Cohn, M.A. (2009). Happines unpacked: Positive emotions increase life satisfaction by building resilience. American Psychological Association
Frankenburg, W., (1987). Fifth International Conference: Early identification of children at risk: Resilience factors in prediction. University of Colorado, Denver, CO.
Garmezy, N. (1985) Stress-Resistant Children: The Search for Protective Factors. In: J.E. Stevenson (Ed.) Recent Research in Developmental Psychopathology, Journal of Child Psychology and Psychiatry Book Supplement No. 4 (213-233). Oxford: Pergamon Press.
Gordon, E., & Song, L.D., (1994) Variations in the experience of resilience. In: M. Wang & E. Gordon (Eds.). Educational resilience in inner-city America, 27-43.
Grotberg, E. H., (1999). Countering Deppresion with the Five Building Blocks of Resilience. Diakses pada 17 September 2006 dari (http://www.neoonline.com/countering%20depression%20with%20the%20five%20building%20block%20of%20resilience.html)


Top